Kebijakan ekstrakurikuler wajib yang disampaikan pemerintah, terlepas dari banyaknya polemik tentang itu, kebijakan tersebut merupakan pengakuan yang sangat besar dari pemerintah tentang pentingnya Gerakan Pramuka.
Oleh karenanya kepada seluruh jajaran Pramuka, tidak perlu mempersoalkan wajib atau tidak wajib, semuanya tak ada gunanya kalau Gugus Depan yang berpangkalan di sekolah itu tidak jalan bahkan menjadi bumerang bagi Gerakan Pramuka.
Kita tidak mempersoalkan wajib atau tidak wajib karena yang kita lakukan adalah bagaimana kegiatan gugus depan yang berpangkalan di sekolah itu aktih dengan sagala fasilitas yang tersedia dan berjalan baik kata Ketua Kwarnas Gerakan Pramuka saat acara penandatanganan Memorium of Understanding (MoU) dengan Asosiasi Kepala Sekolah Indonesia (AKSI) tanggal 11 November 2013 di Auditorium Kwarnas Gerakan Pramuka, Jakarta.
Menurut Kak Azrul ada dua langkah untuk menciptakan agar gugus depan yang berpangkalan di sekolah itu tidak dipandang sebelah mata oleh siswanya tapi menjadi sebuah kebanggaan ketika yang terdaftar sebagai anggota Gerakan Pramuka, seperti membuat suasana yang menarik, menampilkan kegiatan yang disukai kaum muda banyakan, inilah yang kita sebut kebijakan pull factor
Langkah kedua adalah push factor, yaitu menciptakan lingkungan sekolah menguntungkan dengan mengakreditasi aktifitas Gerakan Pramuka.
Untuk itu tegas Kakwarnas penandatangan MoU ini mempunyai nilai yang sangat penting dan strategis dalam menyusun kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan.
Sementara itu, Ketua Umum AKSI, Drs. Cucu Saputra, M.P.d mengatakan keberadaan Gerakan Pramuka di lingkungan sekolah betul-betul mendapat perhatian bahkan jauh dari itu menjadi komitmen kami dari kepala sekolah untuk mensuport keberadaan gugus depan yang berpangkalan di sekolah.
Karena sangat berbahaya, Gerakan Pramuka sebagai wadah/tempat penempahan diri, membina karekter anak muda bangsa itu tidak mendapat respon yang baik dari kepala sekolah, maka kegiatan gugus depan itu akan mati suri, pungkas Kak Cucu.
Oleh kerana itu dengan penandatangan naskah kerjasama ini, kami dari para kepala sekolah akan lebih proaktif secara sporadis mengambil langkah-langkah untuk mengoptimalkan peran dan fungsi gugus depan yang berpangkalan di sekolah agar lebih menarik dan diminati para siswanya, imbuhnya.
Kerjasama Kwartir Nasional Gerakan Pramuka dengan AKSI ini dalam rangka membangun kerja sama yang sinergis terhadap pelaksanaan pendidikan karakter anak bangsa melalui pendidikan kepramukaan agar tercipta generasi muda yang unggul.
Sumber: pramuka.or.id
Oleh karenanya kepada seluruh jajaran Pramuka, tidak perlu mempersoalkan wajib atau tidak wajib, semuanya tak ada gunanya kalau Gugus Depan yang berpangkalan di sekolah itu tidak jalan bahkan menjadi bumerang bagi Gerakan Pramuka.
Kita tidak mempersoalkan wajib atau tidak wajib karena yang kita lakukan adalah bagaimana kegiatan gugus depan yang berpangkalan di sekolah itu aktih dengan sagala fasilitas yang tersedia dan berjalan baik kata Ketua Kwarnas Gerakan Pramuka saat acara penandatanganan Memorium of Understanding (MoU) dengan Asosiasi Kepala Sekolah Indonesia (AKSI) tanggal 11 November 2013 di Auditorium Kwarnas Gerakan Pramuka, Jakarta.
Menurut Kak Azrul ada dua langkah untuk menciptakan agar gugus depan yang berpangkalan di sekolah itu tidak dipandang sebelah mata oleh siswanya tapi menjadi sebuah kebanggaan ketika yang terdaftar sebagai anggota Gerakan Pramuka, seperti membuat suasana yang menarik, menampilkan kegiatan yang disukai kaum muda banyakan, inilah yang kita sebut kebijakan pull factor
Langkah kedua adalah push factor, yaitu menciptakan lingkungan sekolah menguntungkan dengan mengakreditasi aktifitas Gerakan Pramuka.
Untuk itu tegas Kakwarnas penandatangan MoU ini mempunyai nilai yang sangat penting dan strategis dalam menyusun kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan.
Sementara itu, Ketua Umum AKSI, Drs. Cucu Saputra, M.P.d mengatakan keberadaan Gerakan Pramuka di lingkungan sekolah betul-betul mendapat perhatian bahkan jauh dari itu menjadi komitmen kami dari kepala sekolah untuk mensuport keberadaan gugus depan yang berpangkalan di sekolah.
Karena sangat berbahaya, Gerakan Pramuka sebagai wadah/tempat penempahan diri, membina karekter anak muda bangsa itu tidak mendapat respon yang baik dari kepala sekolah, maka kegiatan gugus depan itu akan mati suri, pungkas Kak Cucu.
Oleh kerana itu dengan penandatangan naskah kerjasama ini, kami dari para kepala sekolah akan lebih proaktif secara sporadis mengambil langkah-langkah untuk mengoptimalkan peran dan fungsi gugus depan yang berpangkalan di sekolah agar lebih menarik dan diminati para siswanya, imbuhnya.
Kerjasama Kwartir Nasional Gerakan Pramuka dengan AKSI ini dalam rangka membangun kerja sama yang sinergis terhadap pelaksanaan pendidikan karakter anak bangsa melalui pendidikan kepramukaan agar tercipta generasi muda yang unggul.
Sumber: pramuka.or.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar